bismillaah…
menjaga diri dari fitnah itu peran perempuan-nya dulu.
kalau ada yg bilang lebai.
#kalem
makin canggih zaman mencari celah.
makin lihai-lah membentengi diri.
paham kok, kewajiban, anjuran, pilihan, peringatan, dan larangan tegas itu ada batasan2nya, dan cara menyampaikannya pun beda2.
hanya berharap semoga ia tepat sasaran dan tepat caranya.
dan berharap tidak mjd oknum yg jor klowor dgn kesalahan yg ada, yg membuat diri di sana menyesal setelah akibat baru muncul menimpa.
fyuh…tentang foto yang dipajang di medsos.
banyak pro kontra yg berngiang di telinga.
mari selidik bagaimana ber-wara’ dengan hal ini.
***
Jangan dipajang yaa ukhti ^^
“Hendaklah mereka MENAHAN PANDANGANNYA, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-nuur: 30)
Ukhti saudariku.. kaum adam diperintah Allah untuk menahan pandangan mereka.
Sudah cukup perkara. Kalau di dunia nyata itu urusan jelas clear, memandang bukan mahrom itu dosa kecil, jika sengaja.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu’anhu. Artinya :
“Wahai Ali, janganlah engkau susul pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)”. [Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Daud].
Sekarang kalau di dunia maya? Ohhhhhhh lalu kita dengan ikhlas nambah tabungan dosa tuk diri sendiri, ketika ada non-mahrom melihat kita (baca :foto kita)? Bukankah mengamati gambar (apalagi sampai komentar) non-mahrom, bisa menimbulkan fitnah yg besar? Sadar atau tidak. Dipungkiri atau tidak. Langsung atau tidak langsung.
*Cek cek, bacanya pelan2 ya, pelan2..
Mau mundur sejenak, supaya yang mencak-mencak di belakang cb sy ajak lagi.
Bukan tentang haram-nya memajang foto, bukan, sekali lagi bukan (dimana, masih terjadi perselisihan antara ulama, dan kita masing-masing memiliki pendirian terhadap hal ini). Namun FITNAH yang ditimbulkan. Silakan kembali ke atas setelah *** (3 bintang), bagaimana fitnah itu terjadi.
Terakhir, ada pemaparan fatwa tentang hal ini oleh Syaikh Utsaimin -rahimahullah- .
Syaikh yang mulia Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin -rahimahullah- ditanya tentang sikap kebanyakan orang yang menyepelekan melihat gambar wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) dengan alasan bahwa itu hanya gambar, tidak hakiki.
Syaikh rahimahullah menjawab, “ini sikap yang menyepelekan sekali, karena jika seseorang melihat wanita, baik melalui video, media cetak, atau selainnya, niscaya hal itu menyebabkan fitnah (kerusakan) di dalam hati seorang lelaki yang menggiringnya untuk melihat wanita tersebut secara langsung. Ini Fakta.
Kami telah mendengar bahwa ada sebagian pemuda yang terfitnah oleh gambar-gambar wanita yang cantik-cantik untuk dinikmatinya, dan ini menunjukkan besarnya fitnah melihat gambar tersebut. Maka tidak boleh seseorang melihat gambar tersebut, baik melalui majalah atau halaman buku, atau selainnya.”
Wallahua’lam